Dampak Dispensasi Perkawinan Terhadap Fenomena Perkawinan Anak di Indonesia (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Indramayu Nomor 0196/Pdt.P/2020/PA.Im)
Kata Kunci:
Kata kunci: Dispensasi Perkawinan, Perkawinan Anak, Pengadilan AgamaAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan dispensasi perkawinan di Indonesia dan bagaimana dampaknya yang dapat menyebabkan peningkatan fenomena perkawinan anak. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Di dalam penelitian ini pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer. Analisis bahan hukum dilakukan secara deskriptif, kemudian ditarik kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa di Indonesia, batas usia perkawinan yang ditetapkan adalah 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan. Namun, implementasinya belum terlalu baik karena adanya dispensasi perkawinan yang menyebabkan peningkatan fenomena perkawinan anak di Indonesia.
Kata Kunci: Dispensasi Perkawinan, Perkawinan Anak, Pengadilan Agama
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Itok Dwi Kurniawan, Bagus Muhammad Firdaus, Deva Izzatul Jannah, Dinda Monika, Nur Alifi Wijayanti

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
