Analisis Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Dalam Tindak Pidana Pembunuhan (Putusan Pengadilan Negeri Cianjur Nomor: 144/Pid.B/2014/Pn.Cj)

Penulis

  • David Adi Pamungkas
  • Hadi Mahmud,SH, MH
  • Dr. Hanuring Ayu,SH,MH

Kata Kunci:

Tindak Pidana; Pembunuhan; Putusan lepas

Abstrak

Jenis penelitian yang digunakan penulis yaitu yuridisMnormatif, sifatmpenelitian deskriptif yaituapenelitianayangamenggambarkanatentangaPutusanaPengadilanaNegeri Cianjur Nomor : 144/Pid.B/2014/PN.CJ, dikaitkan dengan teori-teori hukum positif yang mengatur tentang tindak pidana pembunuhan dengan terdakwa mengalami gangguan jiwa. Sumber data yang digunakan berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data ditempuh dengan melakukan penelitian kepustakaan dan studi dokumen pada Putusan Pengadilan Negeri Cianjur Nomor : 144/Pid.B/2014/PN.CJ. Metode analisis data menggunakan deskriptif analitis.

Hasilapenelitian menunjukkanabahwa  pelakuadengan gangguanajiwa skizofrenia jenis Paranoidadalam PutusanaNomor 144/Pid.B/2014/PN.Cjaterbukti sahadan meyakinkanamelakukan tindakapidanaapembunuhan namunaperbuatan terdakwaatidak memenuhiaunsur-unsur pertanggungjawaban, sehingga menurut ilmu hukum pidana terdakwa tidak dapat bertanggungjawabauntuk sebagian.aNamun hakimamenyatakan bahwaaterdakwa tidakaada kemampuanauntuk dimintakanapertanggungjawabanapidana karenaaPasal 44 KUHPatidak mengatur mengenaiakeadaan tidakamampu bertanggungjawab untukasebagian. Sehingga berdasarkanaketentuan Pasala44 KUHP, hakimadalam PutusanaNomor 144/Pid.B/2014/PN.Cj menjatuhkanaputusanpuntukamelepaspterdakwaadari segalaptuntutanphukumpdanpmemerintahkan kepadapPenuntut Umumpuntuk menempatkanpterdakwa di RumahpSakit JiwapProvinsi Jawa Barat untukpmenjalani perawatanpselama 3 (tiga)pbulan.

Unduhan

Diterbitkan

08-03-2022